Rabu, 03 Juni 2009

teori akuntansi positif dan normatif


TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF

A. Akuntansi Teori Apa Praktik

Akuntansi merupakan bahasa atau alat komunikasi bisnis yang dapat memberikan informasi tentang kondisi keuangan (ekonomi) berupa posisi keuangan yang tertuang dalam jumlah kekayaan, utang dan modal suatu bisnis dan hasil usahanya dalam suatu waktu atau periode tertentu.

Definisi lain dapat juga dipakai untuk memahami lebih dalam pengertian akuntansi. Dalam buku A Statementof Basic Accounting Theory (ASOBAT) akuntansi diartikan sebagai berikut :

“ Proses mengidentifikasi, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternative dalam mengambil keputusan oleh para pemakainya “

Menurut komite terminologi American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) :

“ Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan,dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterprestasian hasil proses tersebut.

Akuntansi dapat dipandang sebagai praktek dan teori, yang pada akhirnya dapat bermanfat pada berbagai bidang karena laporan keuangan digunakan sebagai pengambil keputusan. Akuntansi dipraktikkan dalam suatu wilayah negara merupakan suatu hasil rancangan dan pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Praktik akuntansi dipengaruh oleh berbagai faktor lingkungan, seperti faktor sosial, ekonomi, politik, dsb, dan hal ini yang menyebabkan praktik akuntansi dalam suatu wilayah negara tertentu tidak sama dengan negara lain.

Untuk melaksanakan suatu praktik akuntansi yang baik, tidak cukup hanya mempelajari akuntansi secara praktik saja. Karena dibalik praktik akuntansi terdapat berbagai gagasan, asumsi dasar, konsep, penjelasan yang semuanya terangkum dalam teori akuntansi. Teori akuntansi sendiri merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan mengapa praktik akuntansi masih berjalan sampai saat ini.

Di dalam praktik akuntansi terdapat beragam permasalahan yang harus dipecahkan. Menyelesaikan permasalahan-permasalah tersebut tidak cukup hanya dengan mengandalkan pengalaman semata, namun untuk mencapai praktik akuntansi yang baik maka dalam menyelesaikan masalah juga diperlukan landasan teori yang baik.

Teori akuntansi merupakan bagian penting dari praktik akuntansi , pengetahuan terhadap akuntansi akan mengimbangi berbagai pengalaman dan kemampuan praktis dalam menyelesaiakan masalah. Dengan teori akuntansi orang akan dapat melihat suatu permasalahan dengan perspektif yang lebih luas dan terinci tanpa teori yang melandasinya, praktik akuntansi yang baik bisa dipastikan tidak akan tercapai.

B. Praktek-Praktek Akuntansi Menuju Ke Teori

Pada hakikatnya para ahli akan sepakat apabila dikatakan bahwa fungsi akuntansi atau praktik pencatatan akuntansi dalam arti pencatatan kejadian yang berhubungan dengan bisnis yang sudah dimulai lama, sejak adanya kejadian transaksi bisnis, bahkan sejak adanya kehidupan sosial ekonomi manusia.

Akuntansi sejak saat itu terus berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan semakin timbulnya pemisahan antara pemiliki perusahan dengan manajemen. Timbulnya revolusi industri pada tahun 1776 juga menimbulkan efek positif terhadap perkembangan akuntansi. Pada tahun 1845 undang-undang pertama di Inggris dikeluarkan untuk mengatur tentang organisasi dan status perusahaan. Dalam undang-undang itu diatur tentang kemungkinan perusahaan meminjam uang, mengeluarkan saham, membayar uang dan dapat bertindak sebagaiman halnya perorangan. Perusahaan dapat dibentuk oleh kumpulan beberapa orang yang bekerja bersama-sama dalam suatu badan. Keadaan inilah yang menimbulkan perlunya laporan , baik sebagai informasi dan pertanggungjawaban.

Beberapa masalah yang menimbulkan diperlukannya akuntansi adalah perkembangan ilmu yang berjalan sedemikian cepat, kegiatan ekonomipun berkembang demikian cepat dan menimbulkan berbagai teknik dan penerapan sistem akuntansi diantara perusahan-perusahan dalam melakukan praktik akuntansi sehingga masalah kebenaran dan perbandingan laporan keuangan menjadi masalah. Keadaan ini menimbulkan prasangka negatif bahwa manajemen dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan kehendak dan kepentingannya sehingga dia dapat memanipulasi laporan keuangan dan akibatnya laporan keuangan dianggap kurang bernilai dan sampai puncaknya pada tahun 1930 pada masa depresi berat di USA. Akhirnya USA membentuk SEC (Security Exchange Commission) sebagai salah satu lembaga yang banyak mendorong tercapainya suatu prinsip akuntansi yang baku. Dari lembaga ini munculah konsep, teori, dan perumusan – perumusan yang sistematis tentang teori akuntansi.

Pada awal dipraktikannya akuntansi bahkan sampai beberapa tahun kemudian tidak ada teori akuntansi. Oleh karena itu, orang bertanya untuk apa teori akuntansi, selama tidak adanya struktur teori akuntansi formal maka yang terjadi adalah banyaknya alternatif metode pencatatan yang berlaku dalam praktiknya, semua bersifat diizinkan sehingga menyimbulkan kebinguan masyarakat. Vernon Kam mengumukakan fungsi dari adanya teori akuntansi sebagai berikut :

a. Menjadi pegangan bagi lembaga penyusunan standart akuntansi dalam menyusun standarnya.

b. Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi.

c. Menentukan dalam hal melakukan judgment dalam penyusunan laporan keuangan.

d. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan keuangan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan.

e. Meningkatkan kualitas yang dapat dibandingkan.

Teori merupakan kristalisasi dari fenomena empiris yang terjadi yang digambarkan dalam bentuk dalil-dalil yang disimpulkan dari fenomena-fenomena dan disajikan dalam bentuk kalimat-kalimat pendek yang berlaku secara umum. Teori biasanya diambil dari berbagai riset demi riset sehingga sampai pada suatu kesimpulan yang dapat berlaku untuk semua, univesal, logis, konsisten, dapat diramalkan, objektif. Objektif penelitian adalah fenomena sosial dan ekonomi. Fenomena ini dikaji, diteliti, dan lahirlah suatu kesimpulan atau tesis, dari riset dan kesimpulan lain ditemukan antitesis dan lahirlah sintesis sehingga mengkristal menjadi teori yang selanjutnya akan dikaji berulang kali. Sepanjang suatu teori dapat mempertahankan diri dan kritikan dan verifikasi, dia tetap dinilai teori yang confirm dan masih berlaku.

Teori akuntansi dapat bermanfaat apabila rumusan teori itu dapat dijadikan sebagai alat untuk meramalkan apa yang diharapkan mungkin terjadi dimasa yang akan datang. Kalau demikian halnya mestinya setiap negara harus memiliki dan merumuskan teori akuntansinya sendiri yang disimpulkan dari kondisi dan fenomena ekonomi sosial yang dimilikinya bukan mengambil alih sepenuhnya dari susunan teori akuntansi negara lain.

Hardibroto (media akuntansi 1998) menekankan pentingnya teori akuntansi. Menurut beliau ada sinyalemen yang berkembang yang menganggap bahwa seolah teori akuntansi tidak dibutuhkan. Alasan yang mendasari pemikiran ini adalah bahwa akuntansi bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat menjelaskan semua gejala-gejala akuntasi di dalam praktiknya. Akuntansi bersifat teknis dan prosedural dia sama seperti mesin yang tidak memerlukan kreasi-kreasi atau inisiatif baru.

Pandangan ini keliru, teori akuntansi dapat memberikan penjelasan mengenai praktik akuntansi, menjawab dan menjelaskan semua fenomena yang melatar belakangi penerapan suatu metode dalam praktik akuntansi. Misalnya, mengapa perusahaan yang satu menggunakan metode depresiasi sedangkan perusahaan lain menggunakan metode garis lurus.

Teori dapat didefinisikan sebagai hasil pemikiran yang berdasarkan metode ilmiah atau logika. Teori terdiri dari dua bagian :

1. Asumsi-asumsi termasuk definisi variabel-variabelnya dan logika yang menghubungkan antara variabel tersebut. Asumsi-asumsi, definisi, logika dipergunakan untuk mengatur, menganalisis, memahami gejala emperis yang menjadi perhatian.

2. Himpunan hipotesis-hipotesis yang penting. Sedangkan hipotesis merupakan anggapan awal dari fenomena atau masalah yang akan dianalisis. Tujuan dari teori akuntansi adalah menjelaskan dan meramalkan praktik akuntansi.

Teori akuntansi akan dapat menjelaskan mengapa perusahaan lebih cenderung menggunakan metode LIFO dari pada FIFO. Teori akuntansi akan dapat mrmprediksi atau menemukan gejala akuntansi yang belum diketahui. Misalnya teori akuntansi dapat memberikan hipotesis mengenai sifat-sifat perusahaan yang memakai LIFO dibandingkan dengan menggunakan FIFO.


C. Dasar-Dasar Akuntansi Sebagai Teori

1. Teori Akuntansi dan Perumusannya

a. Pengertian dan Fungsi Teori Akuntansi

Dari definisi-definisi mengenai teori dan akuntansi di atas, dapat dilihat bahwa teori akuntansi tidak lepas dari praktik akuntansi karena tujuan utamaya adalah menjelaskan praktik akuntansi dan memberikan dasar bagi pengembangan praktik tersebut.

Teori akuntansi adalah susunan konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antarvariabel dengan variable lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat mejelaskan dan meramalkan fenomena yang mungkin akan muncul.

Hendriksen menilai teori akuntansi sebagai satu susunan prinsip umum akan dapat:

1. Memberikan kerangka acuan yang umum dari mana praktek akuntansi dinilai.

2. Teori akuntansi yang dirumuskan tidak akan mampu mengikuti perkembangan ekonomi, social, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang demikaian cepat.

Teori Akuntansi mungkin dapat dikatakan sebagai suatu konsep modern jika dibandingkan dengan teori-teori yang lain seperti matematika atau fisik. Chambers (1994) berpendapat bahwa akuntansi dikembangkan dari model yang spesifik bukannya dikembangkan secara sistematik dari teori yang terstruktur. Lebih lanjut Chambers menyatakan:

Akuntansi telah digambarkan sebagai a body of practice yang dikembangkan sebagai anggapan terhadap kebutuhan praktik bukannya dikembangkan dari pemikiran yang sistematik dan terencana.

Goldberg (1949) juga sependapat dengan Chambers bahwa akuntansi tidak didasarkan pada cara-cara yang sitematis. Goldberg menyatakan:

Tidak ada teori akuntansi yang dihasilkan dari periode Pacioli sampai awal abad 19. Berbagai usulan tentang teori muncul disana- sini, tetapi tidak satupun yang menempatkan akuntansi pada cara-cara yang sistematis.

Meskipun Akuntansi tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan murni, akuntansi mungkin dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan sosial (social science). Seperti halnya ilmu sosial lainnya, konsep akuntansi tidak didasarkan pada kebenaran yang sifatnya universal (Glautier and Underdown, 1994). Konsep akuntansi mengakar pada sistem nilai masyarakat dimana akuntansi dipraktekkan.

Oleh karena preskripsi akuntansi dikembangakan untuk memecahkan masalah-masalah khusus, teori yang mendasarinya juga dikembangkan berdasarkan model-model yang khusus. Secara umum, fungsi utama dari teori akuntansi adalah umtuk memberikan kerangka pengembangan ide-ide baru dan membantu proses pemilihan akuntansi (Mathews and Perera, 1993).

Vernon Kam (1986) mengemukakan fungsi dari adanya teori akuntansi sebagai berikut:

1.Menjadi pegangan bagi lembaga penyusun standar akuntansi menyusun standarnya.

2.Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi.

3.Menentukan batas dalam hal melakukan “judgment” dalam penyusunan laporan keuangan.

4.Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan.

5.Meningkatkan kualitas dapat diperbandingkan.

Sedangkan Hendriksen (1982) mengemukakan kegunaan teori akuntansi sebagai berikut:

1.Memberikan kerangka rujukan sebagai dasar untuk menilai prosedur dan praktek akuntansi.

2.Memberikan pedomen terhadap praktek dan prosedur akuntansi yang baru.

2. Sifat Teori Akuntansi

Menurut Ahmed Belkaoui yang menyatakan bahwa tidak ada teori akuntansi yang lengkap pada setiap kurun waktu. Oleh karena itu teori akuntansi harus juga mencakup semua literature akuntansi yang meberikan pendekatan yang berbeda-beda satu sama lain.

Senada dengan kesimpulan di atas American Accounting Association’s Committee on Concepts and Standard for External Reports yang menyebutkan bahwa:

1. Tidak ada teori akunatansi keuangan yang lengkap yang mencakup dan memenuhi keingainan semua keadaan dan waktu dengan efektif, oleh karenanya.

2. Di dalam literature akuntansi keuangan yang ada bukan teori akuntansi tetapi kumpulan teori yang dapat dirumuskan mengatasi perbedaan-perbedaan persyaratan yang diinginkan para pemakai laporan keuangan.

Dalam perumusan teori akuntansi tidak apat hanya mengandalkan teori ansich, harus menggunakan literatur akuntansi dan disiplin ilmu yang relevan. Namun teori akuntansi merupakan instrumen yang sangat penting dalam menyusun dan memverifikasi prinsip akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk disajikan pada para pemakainya.

3. Periodisasi Teori Akuntansi

Godfrey dkk(1992) membuat periodisasi teori akuntansi sebagai berikut :

a. Pry-teory period(1942-1800)

Paragallo mengatakan bahwa tidak ada teori akuntansi yang dirumuskan sejak pacioli sampai pada awal abad ke 19. kalaupn ada saran saran atau pernyataan –pernyataan belum dapat digolongkan sebagi teori atau pernyataan yag sisitematis.

b. General sceintific period(1800-1955)

Dalam periode ini sudah ada teori akuntansi yang penekanannya ada kerangka kerja untuk menje;laskan dan mengembangkan praktek akuntansi. Akuyntansi dikembangkan berdasarkan metode empiris yang mengutamakan pengamatan sehari hari atau realitas bukan berdasarkan pada logika. Laporan AAA (“A Tentative statment of acaunting principles affecting corporate report”) pada tahun 1938 serta laporan AICPA tentang Astatment of acaunting principles (sanders,hatfield and moore) merupakan dua contoh perumusan teori akuntansi berdasarkan metode empiris atau disebut era general sceintific.

c. Normatife period (1956-1970)

Dalam periode ini perumusan akuntansi mencoba merumuskan norma norma ataua praktek akuntansi yang baik. Kalau dalam peride ini bagaimana seharusnya dilakukan what should be pada periode ini muncul kritik terhadap konsep historical cost dan pendukung adanya conceptual framework. Beberapa trbitang laporan pada era ini adalah an inquiry into the nature of accounting oleh godberg yang diterbitkan pada tahun 1965. AAA menerbitkan a statment of basic accounting teory.

d. Specific scientific tperiod (1970-sekarang)

Periode ini disebut juga positive era disini teori akuntansi tidak cukup hanya sifat normatif saja tetapi harus diuji kebenarannya. Norma dinilai subjektif jadi harus diuji secara positif. Pendekatan normatif dikritik karena:

1) Teori normatif tidak melibatkan pengujian hipotesa

2) Teori normatif didasarkan pada pertimbngan subjektif

4. Perumusan Teori Akuntansi

Dalam literature dikenal beberapa pendekatan dalam merumuskan teori akuntansi. Masing masing penulis memberikan metode yang diikutinya. Dalam makalh ini kita akan memakai penjelasan dari belkaoui tentang pendekatan dalam peruan teori akuntansi sebagi berikut:

a. Pendekatan informal yang dibagi dalam:

1) Pendekatan Non-teoritis,

Berupa pendekatan pragmatis dan pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis. Pendekatan otoriter dalam penyusunan teori akuntansi yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi terdiri dari penyajian sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi.

2) Pendekatan otoriter

Dalam metode ini yang dirumuskjan teori akuntansi adalah organisai profesi yang mengeluarkan pernyataan pernyataan yang mengatur praktek akuntansi. Biasanya organisasi tetap memperhatikan aspek praktis dan pragmatis, sehingga pendekatan otoriter juga digolongkan sebagai pragmatis.

3) Pendekatan Teoritis
Deduktif
Pendekatan ini dimulai dengan asumsi atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis yang diperoleh dari sejumlah prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi pengembangan teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari kondisi yang bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke kondisi spesifik (pertama, prinsip-prinsip akuntansi dan kedua teknik-teknikakuntansi).
Induktif
Pendekatan ini dimulai dengan serangkaian pengamatan terhadap informasi keuangan dari bisnis perusahaan dan selanjutnya akan diperoleh rumusan, gagasan, serta prinsip-prinsip akuntansi dan pengamatan tersebut dengan menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara berulang. Argumentansi induktif dikatakan membawa keterangan-keterangan yang bersifat khusus (informasi yang menggambarkan hubungan berulang-ulang) ke suatu bentuk yang bersifat umum (dalil-dalil dan prinsip-prinsip akuntansi).
Etis
Bagian utama pendekatan etis terdiri dari konsep kewajaran (fairness), keadilan (justice), keseimbangan (equity), dan kebenaran (truth). Justice sebagai perlakuan yang seimbang terhadap seluruh pihak yang berkepentingan, truth sebagai pelaporan keuangan yang akurat dan benar tanpa adanya kesalahan interpretasi, dan fairness sebagai penyajian yang wajar, tidak bisa, dan tidak memihak.

Sosiologis
Pendekatan ini menekankan pada akibat-akibat social yang ditimbulkan teknik-teknik akuntansi yang merupakan perluasan konsep kewajaran yang dinamakan social welfare (kesejahteraan social). Pendekatan ini mengasumsikan adanya nilai-nilai social yang mapan yang dapat digunakan sebagai criteria dalam penyusunanteoriakuntansi.
Ekonomis
Pendekatan ini menekankan pada pengendalian perilaku indicator-indikator ekonomi makro, yang diakibatkan oleh berbagai praktek akuntansi. Criteria umum yang digunakan dalam pendekatan ekonomi makro adalah (1) kebijakan dan teknik akuntansi yang digunakan harus menyajikan realitas ekonomi dan (2) pemilihan teknik-teknik akuntansi harus bergantung pada konsekuensi ekonomik.

Ekletik
Pendekatan ini merupakan suatu hasil utama berbagai upaya individu dan profesi maupun organisasi pemerintahan dalam partisipasinya untuk menetapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dalam akuntansi.

http://uziek.blogspot.com/2009/03/pendekatan-tradisional-dalam-perumusan.html

Fena Desi Lastantri

NIM: 3301405047

D. Teori Akuntansi Normative

Teori akuntansi normative disebut juga teori preskriptif, yang mencoba menjawab pertanyaan “apa yang semestinya”. Disini akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti tidak peduli apakah berlaku atau dipraktekkan sekarang atau tidak.

Teori normative berusaha untuk membenarkan tentang apa yang seharusnya dipraktekkan, misalnya pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya didasarkan pada metode pengukuran aktiva tertentu. Menurut Nelson (1973) dalam literature akuntansi teori normative sering dinamakan teori apriori (artinya dari sebab ke akibat atau bersifat deduktif). Alasannya teori normative bukan dihasilkandari penelitian empiris, tetapi dihasilkan dari kegiatan “semi-research”. Teori normative hanya menyebutkan hipotesis tentang bagaimana akuntansi seharusnya dipraktekkan tanpa menguji hipotesis tersebut. Pada awal perkembangannya, teori akuntansi normative belum menggunakan pendekatan investigasi, dan cenderung disusun untuk menghasilkan postulat akuntansi.

Perumusan akuntansi normative mencapai masa keemasan pada tahun 1950 dan1960an. Selama periode ini perumus akuntansi lebih tertarik pada rekomendasi kebijakan danapa yang seharusnya dilakukan, bukan apa yang sekarang dipraktekkan. Pada periode tersebut, teori normative lebih berkonsentrasi pada:

1. Penciptaan laba sesungguhnya (true income)

Teori ini berkonsentrasi pada penciptaan pengukur tunggal yang unik dan benar untuk aktiva dan laba. Meskipun demikian, tidak ada kesepakatan terhadap apa yang dimaksud denganpengukur nilai dan laba yang benar.

2. Pengambilan keputusan (decision usefulness)

Pendekatan ini menganggap bahwa tujuan dasar dari akuntansi adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan dengan cara menyediakan data akuntansi yang relevan atau bermanfaat.

Pada kebanyakan kasus, teori ini didasarkan pada konsep ekonomi klasik tentang laba dankemakmuran (wealth) atau konsep ekonomi pengambilan keputusan rasional. Biasanya konsep tersebut didasarkan juga pada penyesuaian rekening karena pengaruh inflasi atau nilai pasar dari aktiva. Teori ini pada dasarnya merupakan teori pengukuran akuntansi. Teori tersebut bersifat normative karena didasarkan pada anggapan:

a. Akuntansi seharusnya merupakan system pengukuran

b. Laba dan nilai dapat diukur secara tepat

c. Akuntansi keuangan bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi

d. Pasar tidak efisien (dalam pengertian ekonomi)

e. Ada beberapa pengukur laba yang unik.

Karena teori normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subyrktif maka tidak bisa diterima begitu saja, harus dapat diuji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Pendukung teori ini biasanya menggambarkan system akuntansi yang dihasilkan sebagai sesuatu yang ideal, merekomendasikan penggantian system akuntansi cost histories dan pemakaian teori normatif oleh semua pihak.

E. Teori Akuntansi Positif

Teori akuntansi positif berkembang seiring kbutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktek-praktek akuntansi yang ada di dalam masyarakat. Teori akuntansi positif berusaha untuk menjelaskan fenomena akuntansi yiang diamati berdasarkan pada alas an-alasan yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Dengan kata lain, Positive Accounting Theory (PAT) dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi konsekuensi yang terjadi jika manajer menentukan pilihan tertentu. Penjelasan dan prediksi dalam PAT didasarkan pada proses kontrak (contracting process) atau hubungan keagenan (agency relationship) antara manajer dengan kelompok lain seperti investor, kreditor, auditor, pihak pengelola pasar modal dan institusi pemerintah (Watts dan Zimmerman, 1986).

PAT lebih bersifat deskriptif bukan preskiptif. Tidak seperti teori normative yang didasarkan pada prems bahwa manajer akan memaksimumkan laba atau kemakmuran untuk kepentingan perusahaan , teroi positif didasarkan pada premis bahwa individu selalu bertindak atasdasar motivasi pribadi (self seeking motives) dan berusaha memaksimumkan keuntungan pribadi. Watts dan Zimmerman berpendapat bahwa premis maksimisasi laba dalam konteks teori normatif tidak terbukti dan jauh dari bukti empiris.

Kritik utama mereka terhadap teori normative adalah teori tersebut didasarkan pada pertimbangan nilai (value judgment). Watts dan Zimmerman berpendapat bahwa perumusan teori harus betul-betul bebas pertimbangan nilai dan menekankan pada kebutuhan akan penekatan baru.hal ini dapat dilihat dalam pernyataan mereka sebagai berikut :

Tujuan dari teori akuntansi positif adalah untuk menjelaskan (to explain) dan memprediksikan (to predict) praktek akuntansi……. Penjelasan berarti memberikan alas an-alasan terhadap praktek yang diamamti. Misalnya, teori akntansi positif berusaha menjelaskan mengapa perusahaan tetap menggunakan akuntansicost histories dan mengapa perusahaan tertentu mengubah taktik akuntansi mereka. Predisi terhadap praktik akuntansi berarti teori berusaha memprediksi fenomena yang belum diamati.

Mereka juga menjelaskan bahwa “teori, sebagaimana yang kami ganbarkan menghasilkan preskripsi (resep) untuk praktek akuntansi tetapi berkaitan dengan penjelasan terhadap praktek akuntansi”.

Pendekatan positif atau empiric berkaitan dengan usaha menguji atau menghubungkan kembali hipotesis atau teori dengan pengalaman atau fakta-fakta dunia nyata. Penelitina kauntansi positif difokuskan pada pengujian empiric terhadap asumsi-asumsi yag dibuat oleh teori akuntansi normative. Misalnya dengan menggunakan kuesioner dan teknik survey lainnya, peneliti akan menguji sikap manajer terhadap manfaat metode atau teknik akuntansi tertentu. Pendekatan khusu dapat dilakukan dengan cara mensurvey pendapatanpendapatan analisis keuangan, manajer bank atau akuntan terhadap tugas atau kasus tertentu yang dibuat peneliti (misalnya prediksi kebangkrutan, keputusan membeli atau menjual saham, dll).

Pendekatan lain yang dapat digunakan adalah dengan menguji arti penting output akuntansi di pasar. Dengan demikian teori akuntansi positif memiliki focus ekonomi dan berusaha menjawab pernyataan seperti :

- Apakah biaya yang dikeluarkan untuk memeilih metode akuntansi sesuai dengan manfaat yang diperoleh?

- Apakah biaya regulasi da proses penentuan standar akuntansi sesuai dengan manfaatnya?

- Apakah laporan keuangan berpengaruh terhadap saham?

Untuk menjawab pernyataan tersebut teori akuntansi positif menggunakan asumsi sebagai berikut :

- Manajer, investor, kreditor, dan individu lain bersifat rasional dan berusaha memaksimumkan kepuasan.

- Manajer memiliki kebebasan untuk memilih metode akuntansi yang memaksimumkan kepuasan mereka atau mengubah kebijakan produksi, investasi dan pendanaan perusahaan untuk memaksimukan kepuasan mereka.

- Manajer mengambil tindakan yang memaksimumkan nilai perusahaan.

Atas dasar pernyataan dan asumsi tersebut teori akuntansi positif berusaha menguji tiga hipotesis sebagai berikut :

- Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)

Manajer perusahaan dengan bonus tertentu cenderung lebih menyukai metode yang meningkatkan laba periode berjalan. Pilihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai sekarang bonus yang akan diterima seandainya komite kompensasi dari dewan direktur tidak menyesuaikan dengan metode yang dipilih (Watts dan Zimmerman, 1990)

- Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)

Makin tinggi rasio hutang atau ekuitas perusahaan mkin besar kemungkinan bagi manajer untuk memilih metode akuntansi yang dapat menaikkan laba. Makin tinggi rasio hutang atau ekuitas makin dekat perusahaan dengan batas perjanjian atau peraturan kredit (Kalay, 1982). Makin tinggi batasan krdit makin besar kemungkinan penyimpangan perjanjian kredit dan pengeluaran biaya. Manajer akan memiliki metode akuntansi yang dapat menaikkan laba sehingga dapat mengendurkan batasan kredit dan mengurangi biaya kesalahan teknis (Watts dan Zimmerman, 1990).

- Hipotesis Cost Politik (Political Cost Hypothesis)

Perusahaan besar cenderung menggunakan metode akuntansi yang dapat mengurangi laba periodik disbanding perusahaan kecil. Ukuran perusahaan merupakan ukuran variable proksi (proxsy) dan aspek politik. Yang mendasari hipotesi ini adalah asumsi bahwa sangat mahalnya nilai informasi bagi individu untuk menentukan apakah laba akuntansi betul-betul menunjukkan monopoli laba. Di samping itu, sangatlah mahal bagi individu untuk melaksanakan kontrak dengan pihak lain dalam proses politik dalam rangka menegakkan aturan hokum dan regulasi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian individu yang rasional cenderuang memiliki untuk tidak mengetahui informasi yang lengkap. Proses politik tidak beda jauh dengan proses pasar. Atas dasar cost informasi dan cost monitoring tersebut, manajer memiliki insentif untuk memiliki laba akuntansi tertentu dalam proses politik tersebut (Watts dan Zimmerman, 1990).

Tiga hipotesis di atas menunjukkan bahwa PAT mengakui adanya tiga hubungan keagenan :

1) Manjemen dengan pemilik

2) Manajemen dengan kreditor

3) Manajemen dengan pemerintah

Kehadiran pendekatan positif telah memeberikan sumbangan yang berari bagi pengembangan akuntansi. Menurut Watts dan Zimmerman (1990) PAT telah memberikan konstribusi pengembangan akuntansi misalnya :

- Menghasilkan pola sistematik dalam pilihan akuntansi dan membrikan penjelasan spesifik terhadap pola tersebut.

- Memberikan kerangka yang jelas dalam memahami akuntansi.

- Menunjukkan peran utama contracting cost dalam teori akuntansi.

- Menjelaskan mengapa akuntansi dijelaskan dan memberikan kerangka dalam memprediksi pilihan-pilihan akuntansi.

- Mendorong riset yang relevan dengan akuntansi dengan menekankan pada prediksi dan penjelasan terhadap fenomena akuntansi.

Pada saat sekarang teori positif menekankan pada penjelasan alasan-alasan terhadap praktek berjalan dan prediksi terhadap peranan akuntansi dan informasi terkait dalam kepuaan-kepuasan ekonomi individu, perusahaan, dan pihak yang lain yang berperan dalam kegiatan pasar modal dan ekonomi. Meskipun demikian, asumsi yang melandasi proyek penelitian positif tersebut banyak dikritik karena pendukung teori positif menggunakan penolakan alternative alias pemikiran yang lain. Artinya, yeori positif tidak bebas dari pertimbangan nilai atau implikasi preskriptif. Hal ini disebabkan pertimbangan nilai yang bersifat implicit seringkali melandasi atau mempengaruhi bentuk dan isi penelitian yang dilakukan. Peneliti tidak dapat menghindari unsur bias dalam semua penelitian yang dilakukan. Dengan demikian unsur bias, jelas menunjukkan perwujudan orientasi dari peneliti tersebut.


F. Hubungan Teori Akuntansi Normative dan Positif

Teori akuntansi berdasarkan tujuan perumusannya ada dua yaitu teori akuntansi normatif dan positif. Dalam penjelasan mengenai teori akuntansi positif tidak dapat dilepaskan dari adanya teori ekonomi positif.

Teori akuntansi positif merupakan varian dari teori ekonomi positif. Teori ini berkembang seiring dengan kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktik-praktik akuntansi yang ada di masyarakat—what it is (Watts dan Zimmerman, 1986). Teori ini memiliki pijakan yang berbeda dibandingkan dengan dengan akutansi normatif, yang lebih menjelaskan praktik-praktik akuntansi yang seharusnya berlaku—it should be. Teori ini bertujuan menjelaskan meramalkan, dan memberi jawaban atas praktik akuntansi. Di samping itu, teori ini juga meramalkan berbagai fenomena akuntansi dan menggambarkan bagaimana interaksi antar-variabel akuntansi dalam dunia nyata. Validitas teori akuntansi positif dinilai atas dasar kesesuaian teori dengan fakta atau apa yang nyatanya terjadi (what it is).

Jensen (1976) me-listing berbagai perbedaan dari pertanyaan riset normatif dan positif. Kalau normatif kebanyakan bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan, sedangkan kalau positif lebih hanya bertanya tentang apa, mengapa dan bagaimana. Yang kedua, kalau normatif lebih banya mendeskripsikan entitas akuntansi (Kohler, 1975). Sebaliknya untuk positif lebih banyak mendeskripsikan dan menjelaskan perilaku akuntan.

Pendekatan positif atau empirik berkaitan dengan usaha menguji/ menghubungkan kembali hipotesis /teori dengan pengalaman/ fakta-fakta dunia nyata. Penelitian akuntansi positif difokuskan pada pengujian empirik terhadap asumsi-asumsi yang dibuat oleh teori akuntansi normative. Misalnya menggunakan kuesioner dan teknik survey lainnya, peneliti akan menguji sikap menajer terhadap manfaat metode atau teknik akuntansi tertentu. Pendekatan khusus dapat dilakukan dengan cara mensurvei pendapat-pendapat analisis keuangan, manajer bank, atau akuntan terhadap tugas/kasus tertentu yang dibuat peneliti (misalnya prediksi kebangkrutan, keputusan membeli/ menjual saham dll).

Jansen (1976) menyatakan bahwa riset dalam akuntansi saat itu tidak saintifik, karena fokusnya hanya pada riset yang bersifat normatif dan definisional. Dalam terminologi teori, dikatakannya bahwa akuntansi lebih bermakna sebagai sesuatu yang bersifat normatif. Dan dia juga berkata bahwa teori akuntansi hanya bersifat menjawab pertanyaan tentang “apa yang seharusnya terjadi”. Dengan pengembangan positive accounting theory, akan lebih menjelaskan mengenai: “apa, mengapa akuntan mengerjakan sesuatu, apa pengaruhnya terhadap orang lain dan utilisasi sumberdaya. Tanpa positive theory, tidak ada satupun baik akademisi maupun praktisi yang bisa membuat langkah maju lebih signifikan untuk menghasilkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan normatif yang selama ini dipertanyakan (http://massatya.blog.com/2008/5/)

Untuk lebih mudah dipahami contoh teori akuntansi positif adalah praktik akuntansi yang saat ini sering kita dengar antara lain creative accounting, earning management, big bath, dan income smoothing. Pada dasarnya praktik akuntansi ini sudah dilakukan cukup lama, tetapi praktik ini semakin mencuat diantaranya pada kasus ENRON, dan Worldcom yang terjadi pada tahun 2000. Kasus ini mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap auditor. Kasus ini telah meruntuhkan KAP Arthur Andersen, tidak saja keluar dari The big five, bahkan sampai pencabutan ijin usaha. Kasus inilah yang menjadi titik tolak bagi para auditor dan lembaganya untuk meningkatkan kembali jaminan terhadap hasil audit mereka.

Sedangkan akuntansi normatif adalah praktik akuntansi yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Aturan tersebut dikenal dengan nama Praktik Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau GAAP. Salah satu bagian kecil dari PABU adalah SAK atau standar akuntansi Keuangan.

SAK yang ada sekarang dikeluarkan oleh IAI melalui suatu organ yang kita kenal dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Dewan ini bertugas untuk menyusun draft standar akuntansi keuangan yang akan diberlakukan. Draft tersebut terlebih dahulu didiskusikan dengan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK) untuk kemudian dikeluarkan draft-nya. Bila telah diperoleh masukan, dilakukan sosialisasi (public hearing) untuk memperoleh masukan lebih banyak lagi dari masyarakat luas (pemakai laporan keuangan). Selanjutnya, bila tidak ada masalah lagi, maka IAI akan mengesahkan standar tersebut dan diberlakukan secara efektif.

Dapat disimpulkan bahwa hubungan teori akuntansi normative dan teori akuntansi positif yaitu teori akuntansi positif pada dasarnya merupakan alat untuk menguji secara empirik asumsi-asumsi yang dibuat oleh teori akuntansi normatif. Karena teori normatif pada dasarnya merupakan pendapat pribadi yang subyektif yang tidak dapat diterima begitu saja dalam menentukan keputusan. Oleh sebab itu dibutuhkan pengembangan teori akuntansi yang sekarang disebut teori akuntansi positif yang bertujuan untuk menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Hubungan teori akuntansi normative dan positif dapat ditunjukkan dengan skema berikut:

Oval:  Oval:

PENUTUP

Kesimpulan

Akuntansi adalah seni pencatatan, pengolahan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dalam bentuk satuan uang, dan penginterprestasian hasil proses tersebut. Sedangkan teori akuntansi merupakan susunan konsep, definisi, dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan anatara variable dengan vriabel lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat menjelaskan dan meramalkan fenomena yang mungkin akan muncul.

Periodisasi teori akuntansi dibagi menjadi pre theory period, general scientific period, normative period, dan specific scientific period.

Perumusan teori akuntansi dibedakan menjadi dua pendekatan, yaitu pendekatan informasi dan pendekatan teoritis. Pendekatan informal dibagi dalam pendekatan non teoritis dan pendekatan otoriter, sedangkan pendekatan teoriti dibagi ke dalam pendekatan deduktif , induktif, etik, sosiologis, ekonomi, dan eklektif. Atas dasar tujuannya teori akuntansi diklasifikasikan dalam dua jenis yaitu teori akuntansi normative yang memberikan resep terhadap teori praktek akuntansi, dan teori akuntansi positif yang berusaha menjelaskan dan memprediksikan fenomena yang berkaitan dengan akuntansi.

Dalam teori akuntansi normative, isi akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti, tidak peduli apakah berlaku atau dipraktekkan sekarang atau tidak. Metode ini disebut juga normative accounting research atau normative theory of accounting, yang berguna dalam membahas isu “true income” dan “decision usefulness”.

Berbea dengan teori akuntansi normatif, teori akuntansi positif berkembang seiring dengan kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktek-praktek akuntansi yang ada di dalam masyarakat. Teori akuntansi positif dimulai dari suatu modal ilmiah, dan kemudian dirumuskan problem penelitian untuk mengamati fenomena yang nyata yang tidak ada dalam teori. Untuk selanjutnya dikembangkan teori untuk mrnjelaskan fenomena tersebut dan melakukan penelitian secara terstruktur dan peraturan yang standar dengan melakukan perumusan masalah, penyusunan hipotesa, pengumpulan data dan pengujian statistic ilmiah, sehingga diketahui apakah hipotesa yang dirumuskan diterima atau tidak.